Minggu, 22 Februari 2015

Asuhan Kebidanan Komunitas



BAB I

PENDAHULUAN

     Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan melalui pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
     Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat dibidang kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
     Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya. Bidan bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber – sumber yang ada di masyarakat.
     Kebidanan komunitas tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas dalam rangka upaya peningkatan kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung kepada dukungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat mutlak di dalam suatu upaya kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak.
     Upaya kesehatan bukan oleh pemerintah saja, peran serta  masyarakat merupakan unsur mutlak dalam kegiatan upaya kesehatan  kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat ( Melani N, 2009).

a.        Untuk mengetahui tentang pendataan sasaran sebagai bentuk pembinaan peran serta
masyarakat
b.       Untuk mengetahui tentang pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi sebagai
 bentuk pembinaan peran serta masyarakat
c.        Untuk mengetahui tentang pergerakan sasaran agar mau menerima atau mencapai  
pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sebagai bentuk pembinaan peran serta masyarakat

a.      Manfaat teoritis
1.      Sebagai  pengembangan bahan masukan atau pengkajian baru khususnya ilmu 
       kebidanan komunitas.
      b.   Manfaat praktis
1.   Bagi institusi
      Diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi mahasiswa akademi kebidanan STIKes Bina
      Generasi   Polewali Mandar.
2.   Bagi mahasiswa
Diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dengan topik pembinaan peran serta masyarakat : pendataan sasaran, pencatatan kelahiran dan kematian ibu dan bayi, dan pergerakan sasaran agar mau menerima atau mencapai pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).





                                                                               BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

a.       Pengertian
     Peran serta masyarakat adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan masyarakat luas pada umumnya : Mengambil tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat, Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang dihadapinya, Menjadi perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan masyarakat dibidang kesehatan yang dilandasi dengan semangat gotong royong ( Depkes RI 1997 ).
     Peran serta masyarakat adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah, dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
b.      Tujuan.
     Tujuan pembinaan peran serta masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara terorganisir untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai upaya dilakukan oleh bidan, seperti : Peningkatan peran pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap upaya kesehatan ibu, anak  dan keluarga berencana, Peningkatan dan kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.Dorongan masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan masyarakat ( Melani N, 2009 ).
      Selain itu juga, tujuan peran serta masyarakat adalah tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat ( Laluna A, 2008 )
c. Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat
a).    Manfaat kegiatan yang dilakukan
     Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperan serta menjadi lebih besar.
b).    Adanya kesempatan
     Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memang ada hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
c).    Memiliki keterampilan
    Jika yang dilaksanakan membutuhkan keterampilan tertentu dan orang mempunyai keterampilan sesuai dengan keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta.
d).   Rasa memiliki
     Rasa memiliki sesuatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa ditumbuh kembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat dilestarikan.
e).    Faktor tokoh masyarakat
      Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh masyarakat atau pimpinan kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperan serta ( Depkes RI, 1997 ).
a.       Langkah Pembinaan Peran Serta Masyarakat
     Pembinaan peran serta masyarakat pada umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong agar berupaya mengembangkan kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan keluarga di masyarakat.
Secara garis besar langkah mengembangkan peran serta adalah : Melaksanakan penggalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui dialog untuk mendapatkan dukungan. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan menggali dan menggerakkan sumber daya yang dimilikinya. Melaksanakan kegiatan kesehatan keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih ( Depkes RI, 1997 ).

B.    Pendataan Sasaran

     Adapun sasaran dalam pendataan sasaran ini adalah : Semua masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun menengah baik pedesaan maupun perkotaan. Unsur lintas sektor dan lintas program yang terkait. Kader teknis yang tersedia. Organisasi masyarakat. Masyarakat umum.
     Adapun tahap-tahap dalam pendataan sasaran yang harus dilakukan oleh bidan komunitas, yaitu : Pengumpulan data, Pencatatan data, Pengolahan data, Pembuatan Grafik PWS KIA.

C.     Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi

a.    Pengertian
     Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas, pustu, dan bidan di desa harus di catat. Kematian ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus kecelakaan atau insidental (Depkes RI, 1998 ).
     Angka Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000 perempuan pertahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ).
     Angka Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur tepat satu tahun per 1000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
b.    Tingginya AKI dan AKB di Indonesia
     AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is an indicator of how well the entire health care system is functioning).
     Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatah Indonesia pada tahun 2007 ( SDKI 2007 ). AKI di Indonesia sebesar 228 kematian / 100.000 kelahiran hidup. Target yang ingin dicapai sesuai tujuan MDGs pada tahun 2015 AKI turun menjadi 102 kematian / 100.000 kelahiran hidup.
c.     Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
     Penyebab Kematian Ibu diantaranya adalah perdarahan (42%), eklampsia (13%),  aborsi (11%), infeksi (10%), partus lama (9%), dan lain-lain (15%). Sedangkan AKI berdasarkan BPS (2003) adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7%, sistem pernapasan 27,6%,  diare 9,4%,  sistem pencernaan 4,3%,  tetanus 3,4%,  syaraf 3,2%,  dan gejala tidak jelas 4,1%.



D.    Penggerakan Sasaran Agar Mau Menerima / Mencapai  Pelayanan KIA

     Penggerakan sasaran agar mau menerima atau mencapai pelayanan KIA adalah dilihat dari peran bidan komunitas, yang tidak lain  adalah membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal.
a.   Sebagai Pendidik
     Berupaya agar sikap dan perilaku komuniti di wilayah kerjanya dapat berubah sesuai dengan kaidah kesehatan.
b.    Sebagai Pelaksana
     Bidan harus mengetahui dan menguasai IPTEK untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap kelompok remaja pra nikah, pemeliharaan kesehatan bumil, nifas, dan masa interval dalam keluarga, pertolongan persalinan di rumah, tindakan pertolongan pertama pada kasus kegawatan obstetrik di keluarga, pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi dikeluarga, pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.  Sebagai Pengelola
     Bidan sebagai pengelola kegiatan kebidanan unit kesehatan ibu dan anak di puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan, memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus mampu mengenali kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
d.   Sebagai Peneliti
     Peran peneliti yang dilakukan oleh bidan bukanlah seperti yang dilakukan peneliti professional. Dasar-dasar dalam penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan pengolshsn dan analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tindakan sesuai dengn permasalahan yang ditemukan. Bidan juga harus dapat melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.

E.    Pengaturan Transportasi Setempat yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kedaruratan

     Penyaluran Transportasi Serta Yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kegawat daruratan,yaitu:
a.   Rujukan Upaya Kesehatan
     Rujukan Upaya Kesehatan ini pada dasarnya meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat bersifat vertikal atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan upaya peningkatan dan pencegahan.
b.   Bantuan Teknologi
     Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu. Teknologi yang diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat dikuasai dan dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang brsangkutan. Bantuan teknologi tersebut dapat berupa: Pembuatan jamban keluarga dan sarana air minum, pembuangan air limbah, penimbangan bayi untuk pengisian kartu menuju sehat.
c.    Bantuan Sarana Transportasi
     Rujukan ini dapat berupa permintaan bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun sarana yang terrdapat pada sektor-sektor lain.Bantuan sarana transportasi tersebut dapat berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna untuk merujuk pasien yang mengalami kegawat daruratan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dapat siap pakai untuk pelaksanaan rujukan (Depkes RI,1997).

F.     Pengaturan Biaya

a.   Pengembangan Pembiayaan kesehatan
     Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat terdapat kecenderungan,bahwa tingginya biaya kesehatan akan memberikan beban berat kepada pemerintah.oleh karena itu sesuai dengan dasar dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan bahwa upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
b.    Sumber – sumber pembiayaan
     Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan kesehatan akan berasal dari: Masyarakat termasuk swasta, pemerintah pusat dan daerah, dana upaya kesehatan.
c.    Cara Pembiayaan
     Pengakolasian dana kedalam program atau kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas yang berorientasi pada manfaat dan  daya guna yang akan tercapai,namun hendaknya di pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun di gariskan dana di arahkan kepada program atau kegiatan yang di titik beratkan kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya sehat maupun asuransi kesehatan merupakan komponenen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh ( Depkes RI 1997 ).

G.   Donor darah Berjalan

            Donor darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah di PMI karena PMI sering mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah sangat banyak.
            Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKl.
Donor darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
    Untuk menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan pencanangan ini, semua rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama, tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat.
     Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS).

H. P4K

     P4K adalah suatu kegiatan yang difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan dan penggunaan KB pascapersalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
  


 Tujuan P4K:
Meningkatnya cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir melalui peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu sehingga melahirkan bayi yang sehat.
    Tahapan Kegiatan P4K diantaranya Orientasi P4K dengan Stiker, sosialisasi, Operasionalisasi P4K dengan Stiker di tingkat desa yang meliputi manfaatkan pertemuan Direktorat Bina Kesehatan Ibu Kementerian Kesehatan Republik  Indonesia, manfaatkan pertemuan bulanan di tingkat desa/kelurahan, mengaktifkan Forum Peduli KIA, kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker, pemasangan stiker di rumah ibu hamil, pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa, pengelolaan donor darah dan sarana transportasi/ambulans desa, pembuatan dan penandatanganan Amanat Persalinan, Rekapitulasi pelaporan, Forum Komunikasi.
     Manfaatkan pertemuan bulanan di tingkat desa/kelurahan, Mengaktifkan Forum Peduli KIA, Kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker, Pemasangan stiker dirumah ibu hamil, Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa, Pengelolaan donor darah dan sarana transportasi/ambulans desa, Pembuatan dan Penandatanganan Amanat Persalinan.






Referensi :

Ilmu kesehatan masyarakat oleh syarifudin, SKM, M. Kes; theresia EVK, SST, SKM; Dra. Jomima, M.Kes 8.4 PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT.

1 komentar: