BAB I
PENDAHULUAN
Penggerakkan dan
pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif
dan melalui pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap,
perilaku, dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan serta
memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka
miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh – tokoh masyarakat serta
LSM yang masih ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakkan dan
pemberdayaan masyarakat di bidang
kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang
kesehatan dengan demikian penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat merupakan
proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat
dibidang
kesehatan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi
masalah kesehatan yang ada di lingkungannya. Peran serta masyarakat di dalam
pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyakknya jumlah anggota
masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu,
Polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader
kesehatan, mau menjadi peserta Tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
Peran serta masyarakat
adalah proses dimana individu, keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dunia
usaha dan masyarakat luas pada umumnya. Bidan
bersama sektor yang bersangkutan menggerakkan masyarakat dalam bentuk
pengorganisasian masyarakat yaitu proses pembentukkan organisasi di masyarakat
dan dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas dari kebutuhan tersebut, serta
mengembangkan keyakinan dan berusaha memenuhi atas sumber – sumber yang ada di
masyarakat.
Kebidanan komunitas
tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, keberhasilan kebidanan komunitas
dalam rangka upaya peningkatan kesehatan ibu, anak dan keluarga bergantung
kepada dukungan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu peran serta masyarakat
mutlak di dalam suatu upaya kesehatantermasuk upaya kesehatan ibu dan anak.
Upaya kesehatan bukan oleh
pemerintah saja, peran serta masyarakat merupakan unsur mutlak dalam
kegiatan upaya kesehatan kemandirian masyarakat diperlukan untuk
mengatasi masalah kesehatannya dan menjalin upaya pemecahannya sendiri adalah
kunci kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan
suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta
masyarakat ( Melani N, 2009).
a.
Untuk mengetahui tentang pendataan sasaran sebagai bentuk
pembinaan peran serta
masyarakat
b.
Untuk mengetahui tentang pencatatan kelahiran dan kematian
ibu dan bayi sebagai
bentuk pembinaan
peran serta masyarakat
c.
Untuk mengetahui tentang pergerakan sasaran agar mau
menerima atau mencapai
pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sebagai bentuk
pembinaan peran serta masyarakat
a. Manfaat teoritis
1. Sebagai pengembangan
bahan masukan atau pengkajian baru khususnya ilmu
kebidanan komunitas.
b. Manfaat praktis
1. Bagi institusi
Diharapkan dapat menjadi sumber
informasi bagi mahasiswa akademi kebidanan STIKes Bina
Generasi Polewali Mandar.
2. Bagi mahasiswa
Diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan
dengan topik pembinaan peran serta masyarakat : pendataan sasaran, pencatatan
kelahiran dan kematian ibu dan bayi, dan pergerakan sasaran agar mau menerima
atau mencapai pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
TINJAUAN PUSTAKA
a. Pengertian
Peran serta masyarakat adalah proses
dimana individu, keluarga, lembaga, lembaga swadaya masyarakat, dunia
usaha dan masyarakat luas pada umumnya : Mengambil tanggung jawab atas
kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat, Mengembangkan
kemampuan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan kesehatan mereka sendiri
dan masyarakat sehingga termotivasi untuk memecahkan masalah kesehatan yang dihadapinya,
Menjadi perintis pembangunan kesehatan dan memimpin dalam perkembangan kegiatan
masyarakat dibidang
kesehatan yang
dilandasi dengan semangat gotong royong ( Depkes RI 1997 ).
Peran serta masyarakat adalah rangkaian
kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya
masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri, mengenal, memecahkan masalah,
dan kebutuhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan
agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkanmutu
hidup dan kesejahteraan masyarakat.
b. Tujuan.
Tujuan pembinaan peran serta masyarakat
yang dilakukan oleh bidan adalah terwujudnya upaya yang dilakukan
oleh masyarakat secara terorganisir untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak,
keluarga berencana menuju keluarga sehat dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan
tersebut berbagai upaya dilakukan oleh bidan, seperti : Peningkatan peran
pemimpin di masyarakat untuk mendorong dan mengarahkan masyarakat dalam setiap
upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, Peningkatan dan
kesadaran serta kemauan masyarakat dalam pemeliharaan, perbaikan dan
peningkatan keluarga terutama kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.Dorongan
masyarakat untuk mengenali potensi tersedia yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kesehatan masyarakat ( Melani N, 2009 ).
Selain itu juga, tujuan peran serta
masyarakat adalah tujuan program peran serta masyarakat yang meningkatkan peran
dan kemandirian dan kerja sama dengan lembaga – lembaga non pemerintah yang
memiliki visi sesuai, yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas kelembagaan dan
organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat
dalam setiap tahap dalam proses pembangunan melalui peningkatan jaringan
kemitraan dengan masyarakat ( Laluna A, 2008 )
c.
Faktor – faktor yang mempengaruhi peran serta masyarakat
a).
Manfaat kegiatan yang dilakukan
Jika kegiatan yang dilakukan memberikan
manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk
berperan serta menjadi lebih besar.
b).
Adanya kesempatan
Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya
kesempatan atau ajakan untuk berperan serta dan masyarakat melihat memang ada
hal – hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.
c).
Memiliki keterampilan
Jika yang dilaksanakan membutuhkan
keterampilan tertentu dan orang mempunyai keterampilan sesuai dengan
keterampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperan serta.
d).
Rasa memiliki
Rasa memiliki sesuatu akan tumbuh jika
sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikutsertakan jika rasa memiliki ini bisa
ditumbuh kembangkan dengan baik maka peran serta akan dapat dilestarikan.
e).
Faktor tokoh masyarakat
Jika
dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh – tokoh
masyarakat atau pimpinan kader yang disegani ikut serta maka mereka akan
tertarik pula berperan serta ( Depkes RI, 1997 ).
a. Langkah
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pembinaan peran serta masyarakat pada
umumnya merupakan ekologi manusia. Manusia didorong agar berupaya mengembangkan
kemampuannya menjadikan pelaku upaya kesehatan keluarga di masyarakat.
Secara garis besar langkah mengembangkan peran serta adalah
: Melaksanakan penggalangan, pemimpin dan organisasi di masyarakat melalui
dialog untuk mendapatkan dukungan. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengenal dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dengan menggali dan
menggerakkan sumber daya yang dimilikinya. Melaksanakan kegiatan kesehatan
keluarga untuk masyarakat melalui kader yang telah terlatih ( Depkes RI, 1997
).
B. Pendataan Sasaran
Adapun sasaran dalam pendataan sasaran ini
adalah : Semua masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun menengah baik
pedesaan maupun perkotaan. Unsur lintas sektor dan lintas program yang terkait.
Kader teknis yang tersedia. Organisasi masyarakat. Masyarakat umum.
Adapun tahap-tahap dalam pendataan sasaran
yang harus dilakukan oleh bidan komunitas, yaitu : Pengumpulan data, Pencatatan
data, Pengolahan data, Pembuatan Grafik PWS KIA.
C. Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ibu dan Bayi
a.
Pengertian
Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok
baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas, pustu, dan bidan di desa harus di catat. Kematian ibu
adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah
berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang
berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari
kasus – kasus kecelakaan atau insidental (Depkes RI, 1998 ).
Angka Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah
kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000 perempuan pertahun. Ukuran ini
merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta
proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ).
Angka Kematian Bayi ( AKB ) adalah jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur tepat
satu tahun per 1000 kelahiran hidup ( BPS, 2003 )
AKI dan AKB
di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi
menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is
an indicator of how well the entire health care system is functioning).
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatah
Indonesia pada tahun 2007 ( SDKI 2007 ). AKI di Indonesia sebesar 228 kematian
/ 100.000 kelahiran hidup. Target yang ingin dicapai sesuai tujuan MDGs pada
tahun 2015 AKI turun menjadi 102 kematian / 100.000 kelahiran hidup.
c.
Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab Kematian Ibu diantaranya adalah
perdarahan (42%), eklampsia (13%), aborsi (11%), infeksi (10%),
partus lama (9%), dan lain-lain (15%). Sedangkan AKI berdasarkan BPS (2003)
adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7%,
sistem pernapasan 27,6%, diare 9,4%, sistem pencernaan
4,3%, tetanus 3,4%, syaraf 3,2%, dan gejala
tidak jelas 4,1%.
D. Penggerakan Sasaran Agar Mau Menerima / Mencapai Pelayanan KIA
Penggerakan sasaran agar mau menerima atau
mencapai pelayanan KIA adalah dilihat dari peran bidan komunitas, yang tidak lain adalah
membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada dalam kondisi kesehatan
yang optimal.
a. Sebagai
Pendidik
Berupaya agar sikap dan perilaku komuniti
di wilayah kerjanya dapat berubah sesuai dengan kaidah kesehatan.
b.
Sebagai Pelaksana
Bidan harus mengetahui dan menguasai
IPTEK untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap kelompok remaja pra nikah,
pemeliharaan kesehatan bumil, nifas, dan masa interval dalam keluarga,
pertolongan persalinan di rumah, tindakan pertolongan
pertama pada kasus kegawatan obstetrik di keluarga, pemeliharaan kesehatan
kelompok wanita dengan gangguan reproduksi dikeluarga, pemeliharaan kesehatan
anak balita.
c. Sebagai
Pengelola
Bidan sebagai pengelola kegiatan kebidanan unit kesehatan ibu dan anak di
puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan, memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang
pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus
mampu mengenali kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan.
Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di
masyarakat itu sendiri maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah.
d. Sebagai
Peneliti
Peran peneliti yang dilakukan oleh bidan bukanlah seperti yang dilakukan
peneliti professional. Dasar-dasar dalam penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan pengolshsn dan
analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau
hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan
tindakan sesuai dengn permasalahan yang ditemukan. Bidan juga harus dapat melaksanakan
evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
E. Pengaturan Transportasi Setempat yang Siap Pakai Untuk Rujukan Kedaruratan
Penyaluran Transportasi Serta Yang Siap
Pakai Untuk Rujukan Kegawat daruratan,yaitu:
a. Rujukan
Upaya Kesehatan
Rujukan Upaya Kesehatan ini pada dasarnya
meneliti rujukan kesehatan serta rujukan medik yang dapat bersifat vertikal
atau horizontal serta timbal balik. Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan
upaya peningkatan dan pencegahan.
b.
Bantuan Teknologi
Rujukan ini dapat berupa permintaan
bantuan teknologi tertentu baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan
dengan kesehatan yang mampu memberikan teknologi tertentu. Teknologi yang
diberikan harus tepat guna dan cukup sederhana dan dapat dikuasai dan
dilaksanakan serta dapat dibiayai oleh masyarakat yang brsangkutan. Bantuan
teknologi tersebut dapat berupa: Pembuatan jamban keluarga dan sarana air minum,
pembuangan air limbah, penimbangan bayi untuk pengisian kartu menuju sehat.
c.
Bantuan Sarana Transportasi
Rujukan ini dapat berupa permintaan
bantuan baik secara tertentu dalam bidang kesehatan maupun sarana yang
terrdapat pada sektor-sektor lain.Bantuan sarana transportasi tersebut dapat
berupa obat-obatan, peralatan medis, ambulans guna untuk merujuk pasien yang
mengalami kegawat daruratan dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dapat siap pakai
untuk pelaksanaan rujukan (Depkes RI,1997).
F. Pengaturan Biaya
a.
Pengembangan Pembiayaan kesehatan
Dalam rangka mencapai tujuan dan sarana
pembangunan kesehatan diperlukan dana baik yang bersumber dari pemerintah
maupun masyarakat terdapat kecenderungan,bahwa tingginya biaya kesehatan akan
memberikan beban berat kepada pemerintah.oleh karena itu sesuai dengan dasar
dasar pembangunan sistem kesehatan nasional dan bahwa upaya kesehatan menjadi
tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
b. Sumber
– sumber pembiayaan
Sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan
pembangunan kesehatan akan berasal dari: Masyarakat termasuk swasta, pemerintah
pusat dan daerah, dana upaya kesehatan.
c.
Cara Pembiayaan
Pengakolasian dana kedalam program atau
kegiatan, hendaknya bukan saja di sesuaikan dengan prioritas yang berorientasi
pada manfaat dan daya guna yang akan tercapai,namun hendaknya di
pertimbangkan pula segi-segi kesesuaian dengan kebijaksanaan umum, namun di
gariskan dana di arahkan kepada program atau kegiatan yang di titik beratkan
kepada upaya kesehatan dengan kelompok sasaran serta masyarakat dalam
pembiayaan kesehatan baik biaya berupa biaya berobat, daya sehat maupun
asuransi kesehatan merupakan komponenen biaya upaya kesehatan secara menyeluruh
( Depkes RI 1997 ).
G. Donor darah Berjalan
Donor
darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini
adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah di PMI karena PMI sering
mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah
sangat banyak.
Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen
Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program
pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat
penurunan AKl.
Donor
darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk
kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan
swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
Untuk menguatkan program tersebut Menteri
Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mencanangkan dimulainya
penempelan stiker perencanaan Persalinan
dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan pencanangan ini, semua
rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama,
tanggal taksiran persalinan,
penolong persalinan,
tempat persalinan,
pendamping persalinan,
transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan
sampai dengan persalinan
dan nifas
dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan
tersebut berjalan dengan aman dan selamat.
Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun
semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap
tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya
jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat
masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah
Sukarela (DDS).
H. P4K
P4K adalah suatu kegiatan yang
difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami,
keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan
menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan dan penggunaan KB
pascapersalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran
dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan
bayi baru lahir.
Tujuan P4K:
Meningkatnya
cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir melalui
peningkatan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan
aman dan persiapan menghadapi komplikasi dan tanda bahaya kebidanan bagi ibu
sehingga melahirkan bayi yang sehat.
Tahapan Kegiatan P4K diantaranya Orientasi
P4K dengan Stiker, sosialisasi, Operasionalisasi P4K dengan Stiker di tingkat
desa yang meliputi manfaatkan pertemuan Direktorat Bina Kesehatan Ibu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,
manfaatkan pertemuan bulanan di tingkat desa/kelurahan, mengaktifkan Forum
Peduli KIA, kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker, pemasangan
stiker di rumah ibu hamil, pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa, pengelolaan
donor darah dan sarana transportasi/ambulans desa, pembuatan dan penandatanganan
Amanat Persalinan, Rekapitulasi pelaporan, Forum Komunikasi.
Manfaatkan pertemuan bulanan di tingkat
desa/kelurahan, Mengaktifkan Forum Peduli KIA, Kontak dengan ibu hamil dan
keluarga dalam pengisian stiker, Pemasangan stiker dirumah ibu hamil, Pendataan
jumlah ibu hamil di wilayah desa, Pengelolaan donor darah dan sarana
transportasi/ambulans desa, Pembuatan dan Penandatanganan Amanat Persalinan.
Referensi :
Ilmu
kesehatan masyarakat oleh syarifudin, SKM, M. Kes; theresia EVK, SST, SKM; Dra.
Jomima, M.Kes 8.4 PEMBINAAN PERAN SERTA MASYARAKAT.
Ditingkatkan...
BalasHapus